
Jakarta –
Para pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menganggap transaksi dunia digital perlu diimplementasikan dan disosialisasikan terhadap UMKM. Selain itu, pendampingan dan kenaikan literasi keuangan utamanya digital perlu digencarkan.
Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyampaikan, suka tidak senang UMKM mesti masuk ke kala digital. Perkembangan teknologi yang cepat tidak sanggup dihindari, baik di industri jual beli tergolong pencatatan-pencatatan transaksi.
“UMKM-UMKM mesti belajar, dan sulit dipercayai tidak. Secara perlahan transaksi ke kala digital, dan transfer pembelian, tidak lagi dengan cash namun telah bentuk transfer,” ujar Edy, Senin (1/7/2024).
Edy berujar, Akumindo terus mendorong para anggotanya untuk melek digital tergolong dalam bertransaksi. Misalnya, dalam melaksanakan pencatatan ke luar dan masuk produk, sampai penerimaan dan pengeluaran keuangan.
“Semua telah digital. Sehingga kita tahu transaksi dengan cepat. Kita mentransfer dan menemukan transfer kita tahu. Makara kita dorong terus untuk masuk di dalam kala digital. Kita kehendaki 30-40 persen UMKM telah melek digital sanggup terealisir,” tutur Edy.
Baca juga: Sederet Jurus BUMN Bantu UMKM Pasarkan Produk |
Di satu sisi, kata Edy, pelaku UMKM juga butuh pendampingan dan training soal keuangan. Namun, yang jadi soal pihak mana yang ingin melaksanakan hal tersebut.
“Pendamping-pendamping sanggup menyiapkan pelaku UMKM, misal begini loh cara pembukuan sederhana sehingga di saat mengajukan pinjaman, KUR, itu tertata rapih. Keluar masuk transaksi tertata rapih,” imbuh Edy.
Menurut Edy, yang perlu digencarkan merupakan daerah perkotaan. Meski nantinya training sampai pendampingan perlu dijalankan di seluruh wilayah, sehingga para pelaku UMKM sanggup melek digital.
“Tidak sanggup kita masuk cuma dengan pencatatan-pencatatan lagi, pembayarannya gimana mesti nunggu, kini mesti cepat. Mari kita bersama-bersama mendorong semua daerah kita berikan pendampingan, klarifikasi gimana cara penggunaan digitalisasi,” terang Edy.
Indra, praktisi dan juga eksekutif utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan yang bergerak di bidang teknologi keuangan digital mendukung sarat kenaikan literasi digital terhadap UMKM.
Menurutnya, digitalisasi transaksi pembayaran menjadi kewajiban bagi setiap UMKM ditengah derasnya perputaran duit dan pengembangan teknologi komunikasi yang kian canggih.
“Digitalisasi transaksi keuangan UMKM itu sebuah keniscayaan yang wajib dimiliki UMKM dan bentuk proteksi kemajuan ekonomi nasional. Tentu selaku perusahaan fasilitator transaksi keuangan digital dan konsultan keuangan, saya mendukung hal itu,” ujar Indra.
Indra juga sepakat pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan terhadap UMKM utamanya dalam penyusunan pembukuan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk mengawasi kinerja keuangan dan arus kas UMKM.
“Laporan keuangan juga menjadi alat pemilik kerja keras menghasilkan keputusan sempurna dan taktik bisnis, tergolong menawan investor. Dari segi aturan pastinya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Terkait dengan impian Edy adanya pihak yang bersedia melaksanakan pendampingan dan training soal keuangan terhadap pelaku UMKM, Indra menyakini banyak perusahaan system keuangan digital bersedia melakukannya.
Namun, Indra berharap perusahaan yang melaksanakan pendampingan dan konsultasi keuangan digital telah memiliki ISO 9001:2015 mengenai managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 mengenai system keselamatan Informasi.
Perusahaannya dikala ini telah memiliki ketiga ISO dan terus melaksanakan sosialisasi meliputi pengembangan metode keuangan (POS dan ERP), Fasilitator transaksi keuangan digital (payment aggregator), sampai konsultasi keuangan terhadap UMKM.
TDC sendiri memiliki tiga produk yaitu M2PAY, MEbook dan Posku Lite. Ketiganya masing-masing menawarkan metode pembayaran dan pemantauan transaksi, system pemberitahuan teritegrasi, dan fasilitas pencatatan toko dan bistro.
“Penting buat UMKM mengenali jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital atau perusahaan yang mau menampilkan pendampingan keuangan, salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas, alasannya merupakan itu bab dari proteksi untuk mereka sendiri selaku pengguna,” tambahnya.
Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi perbankan digital pada Mei 2024 berkembang sebesar 10,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp5.570,49 triliun. Nominal ini lebih tinggi dari kemajuan transaksi di April 2024 yang sebesar Rp5.340,92 triliun. Pada dikala yang sama, transaksi duit elektronik juga mengalami kenaikan sampai Rp92,79 triliun atau sebesar 35,24 persen yoy.