Pemerintah Jamin Motor Listrik Sanggup Subsidi Lagi

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik sudah berjalan selama 2024. Rencananya aktivitas itu akan diperpanjang pada 2025.
Pemerintah menentukan subsidi bagi motor listrik. Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Pemerintah menentukan menampilkan subsidi untuk motor listrik. Jaminan itu disampaikan pribadi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Bonus motor (listrik) dalam waktu erat (akan diumumkan), dalam waktu erat ini, telah finishing up,” ungkap Agus terhadap wartawan di arena IIMS 2025, JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Advertisement

Baca juga: VinFast VF3 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 220 Jutaan!

Agus belum bisa menentukan berapa kuota subsidi untuk motor listrik tahun ini. Tapi ia menentukan subsidi buat motor listrik akan diberikan lagi tahun ini.

“Masih diproses, masih dihitung, namun niscaya ada. Makara buat insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat,” tambah Agus.

Skema Lain Subsidi Motor Listrik

Sebelumnya Ketua Generik Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya sudah sedang konferensi dan rapat dengan Menko Perekonomian bagi membahas rencana revisi Perpres 55 tahun 2019. Dia secara tak pribadi menegaskan, subsidi Rp 7 juta/unit tak lanjut tahun ini.

Sebagai gantinya, kata Budi, negara sudah merencanakan denah lain, yakni dukungan pajak penyerahan negara ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, ia belum bisa mengurai rincian skemanya mulai menyerupai apa.

“Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, alasannya subsidi yang Rp 7 juta/tahun dapat dibilang sudah tidak ada lagi,” ujar Budi Setiyadi di ketika dijumpai detikOto di Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Populasi Motor Listrik di Indonesia Tembus 200 Ribu Unit!

Budi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan denah subsidi yang serupa menyerupai tahun lalu. Sebab, besarannya dirasa cukup untuk mengendorkan beban pelanggan yg ingin beralih ke motor ramah lingkungan. Namun, ia juga sadar, keuangan negara di sekarang ini juga sedang sulit.

“Kita telah menampilkan analisis cost benefit kalau pemerintah menampilkan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, namun kalau dilihat dari keadaan kini rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” tuturnya.

Terlepas soal itu, Budi meminta biar pemerintah secepatnya mempublikasikan hukum perihal subsidi motor listrik tahun ini. Menurutnya, jikalau pengumumannya diundur-undur, pelanggan mulai selalu menahan diri bagi berbelanja kendaraan baru.

20D

Video: Dua Motor Konsep Listrik Honda Tebar Pesona di IIMS 2025

20D

Video: Dua Motor Konsep Listrik Honda Tebar Pesona di IIMS 2025


motor listriksubsidi motor listrikkementerian perindustrian

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Seputar Hari Keadilan Sosial Sedunia, Diperingati Setiap 20 Februari

Next Post

Muhammadiyah Memutuskan 1 Ramadhan Jatuh Pada 1 Maret 2025, Pemerintah Kapan?

Advertisement