Ojk Beberkan Argumentasi Anak Muda Ri Doyan Ngutang Di Pinjol-Paylater

Ilustrasi utang proteksi online
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab fenomena generasi muda gemar berutang. Salah satunya, fasilitas dalam mengakses produk-produk keuangan, menyerupai paylater dan proteksi online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan generasi muda dikala ini lebih banyak pengeluarannya dibandingkan dengan pemasukan. Fenomena anak muda gemar berutang tidak cuma terjadi di Indonesia saja, namun juga terjadi di luar negeri.

Advertisement

“Fenomena ini banyak sekali, nggak cuma di Indonesia namun di negara lain, utamanya belum dewasa muda ini istilahnya telah mulai over-indebtedness. Mereka lebih besar pasak dibandingkan dengan tiang, lebih besar pengeluaran dibandingkan dengan pemasukan. Karena apa? Karena fasilitas susukan tadi,” kata Kiki dalam program CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kiki menerangkan fasilitas susukan ini condong menghasilkan generasi muda tidak acuh atau sembrono dalam mengambil keputusan-keputusan keuangan. Apalagi sebagian besar utang tersebut digunakan untuk pola hidup yang konsumtif.

Baca juga: 4 Solusi jikalau Tak Mampu Bayar Utang Pinjol

Padahal mengambil utang di produk-produk keuangan, menyerupai paylater dan proteksi online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK ini sanggup menghalangi mencari pekerjaan sampai mengajarkan kredit rumah.

“Ada satu segi penduduk yang sungguh butuh inklusi, namun tidak sanggup akses. Tapi, ada satu golongan penduduk yang terlalu gampang memperoleh susukan sehingga mereka condong careless, sembrono dalam mereka menghasilkan keputusan-keputusan keuangan. Beberapa produk yang yang sungguh dimudahkan dalam teknologi menyerupai paylater. Tapi mesti kita hati-hati merupakan bagaimana biar mereka tidak menjadi over-indebtedness,” terang Kiki.

Untuk itu, ia mendorong pelaku jasa keuangan untuk menggalakkan edukasi terhadap konsumennya. OJK mendukung inklusi keuangan, namun tak lupa bertanggung jawab.

“Nah ini kiprah dari pelaku Jasa Keuangan untuk memamerkan edukasi Kaprikornus kami mendorong inklusi, namun responsible inclusion inklusi yang bertanggung jawab. Karena apa? Mereka merupakan pelanggan pelaku jasa keuangan yang kita grooming sehingga mereka akan menjadi konsumer-konsumer yang besar ke depannya yakni juga akan menyokong perkembangan sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta cuma 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Baca juga: OJK Masih Kejar Bos Investree yang Kabur ke Luar Negeri

Sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, menyerupai fesyen dengan persentase 66,4%, peralatan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, sampai perawatan badan sebesar 32,9%.

Selain paylater, tren proteksi pinjol juga mengalami peningkatan. Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol meraih Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan jumlah proteksi pada September 2024 ini mengalami peningkatan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

“Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai berkembang 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang kemudian berkembang sebesar 35,62% yoy,” katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024).

Lihat juga video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

pinjaman onlinepaylaterojkutanggaya hidup konsumtifedukasi keuangan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Menaker Puji Minggu Wirausaha Buka Potensi Lapangan Kerja Baru

Next Post

4 Daftar Perayaan Pada 13 November, Ada Hari Kebaikan Sedunia

Advertisement