Gaji Tak Dibayar 3 Bulan, Perangkat Desa Di Pandeglang Gelar Demo

assa yang menyebut diri selaku  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan agresi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/)
Massa yang menyebut diri selaku Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan agresi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/)

Pandeglang

Massa yang menyebut diri selaku Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan demonstrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang. Mereka menuntut biar honor atau penghasilan tetap (siltap) secepatnya dibayarkan.

Berdasarkan pantauan di lokasi demonstrasi, Pandeglang, Banten, Senin (17/2/2025), sejumlah massa agresi dari banyak sekali desa menyodorkan orasinya. Tampak massa agresi juga sempat melempar kantor BPKD dengan sampah plastik. Demonstran ingin biar perwakilan pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat menemui para perangkat desa.

Advertisement

“Kita di sini menuntut keadilan biar siltap secepatnya dibayarkan. Sebab terhitung sudah tiga bulan tidak dibayarkan,” kata salah satu massa agresi dalam orasinya.

assa yang menyebut diri selaku  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan agresi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/)Massa yang menyebut diri selaku Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan agresi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/)

Baca juga: Demo di Kantor Bupati Pati, Massa Minta Pengisian Perangkat Desa Transparan

Ia menyampaikan untuk menyanggupi keperluan keluarga tidak bisa dijalankan dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Atas hal itu, ia meminta biar haknya tersebut secepatnya dibayarkan.

Salah satu perangkat desa penerima demonstrasi, Ombi Hambali, berharap pemerintah dapat mengeluarkan duit gajinya selama setiap bulan sekali. Sebab menurutnya jika mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, siltap mesti dibayarkan setiap bulan.

“Mengacu pada Undang-undang Desa mesti per bulan dibayarkan,” katanya.

Baca juga: Kades-Perangkat Desa di Bone Keluhkan Gaji 2 Bulan Belum Dibayarkan

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha menyebut ada titik terang sehabis melaksanakan agresi demontrasi. Menurutnya, siltap Bulan Desember akan secepatnya dibayarkan final bulan ini.

“Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah meraih komitmen bahwa siltap untuk tahun 2024 akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025,” kata Agus.

assa yang menyebut diri selaku  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melaksanakan agresi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Aris Rivaldo/)Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha. (Aris Rivaldo/)

Namun menurutnya, untuk pembayaran di tahun 2025 belum menerima titik temu. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mesti menjumlah ulang budget untuk pembayaran.

“Belum ada kepastian untuk 2025,” ucapnya.

Baca juga: Mantan Kades di Muratara Kaprikornus Tersangka Kasus Korupsi Dana BLT

Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menerangkan argumentasi belum dibayarkan siltap. Ia menerangkan keadaan keuangan Pemkab Pandeglang di sekarang ini tidak baik-baik saja.

Yahya menyampaikan Pemkab Pandeglang merencanakan budget Rp 9,2 miliar untuk mengeluarkan duit siltap tahun 2024. Namun menurutnya, tahun 2025 akan kembali dijumlah ulang alasannya merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.

“Sudah disampaikan bahwa keadaan keuangan kita yang memang tidak baik-baik saja sehingga terjadi keterlambatan. Tetapi kita sudah sampaikan, bahwa siltap 2024 akan kita salurkan,” katanya.

perangkat desapandeglangdemonstrasibantenLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pemerintah Impor 200 Ribu Ton Gula Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Next Post

Its Buka Prodi Gres D4 Analitika Logistik Terapan, Ini Yg Diajarkan Dan Prospeknya

Advertisement