Simak Lagi Pernyataan Lengkap Prabowo Soal Ppn 12% Buat Barang Mewah

Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/)
Foto: Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/)

Daftar Isi

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto sudah memberitahu peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.

Advertisement

Di hari terakhir 2024, dalam pertemuan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Prabowo memastikan peningkatan PPN cuma akan berlaku bagi barang dan jasa yang masuk klasifikasi mewah.

“Pesawat jet pribadi, itu mencakup barang glamor yang dimanfaatkan atau digunakan oleh penduduk papan atas, kemudian kapal pesiar yacht, rumah yang sungguh mewah, yang nilainya di atas kelompok menengah. Artinya untuk barang dan jasa mencakup barang glamor tidak ada peningkatan PPN,” ujar Prabowo di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024) kemarin.

Baca juga: PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Opsi ‘Mesin Uang’ Baru Pemerintah

Pernyataan Lengkap Prabowo soal PPN 12%:

Assalamualaikum selamat sore, salam makmur bagi kita sekalian. Terima kasih kerabat sekalian teman-teman media. Sore hari ini dari tadi dari sejak jam 3.50, kurang lebih saya hadir mengikuti rapat tutup tahun dari Menteri Keuangan dan jajarannya. Kaprikornus pada hari ini, jajaran Kementerian Keuangan mengikuti arus masuk duit ke pemerintahan Indonesia dari perpajakan, dari bea cukai, dari PNBP, kemudian alasannya sempurna pada waktu nanti 00, memiliki arti tahun budget 2024 ditutup.

Tadi saya diberi paparan oleh Menteri Keuangan, pelaksanaan dari APBN 2024 dan Alhamdulillah di tengah tantangan global yang sarat ketidakpastian, sarat ketegangan, sarat pemfokusan terhadap perekonomian dunia segalanya yang mempengaruhi harga-harga komoditas yang ujungnya mempengaruhi penerimaan kita, juga mempengaruhi harga-harga minyak dan gas.

Ternyata kita masih bisa mengurus keuangan negara dengan prudent, dengan bijak, dengan hati-hati dan kita masih bisa untuk menertibkan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup bisa kita kelola.

Dalam hal ini juga saya kira ada baiknya juga saya menyodorkan beberapa hal wacana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, yang mungkin masih ada sebuah keragu-raguan atau sebuah ketidakpahaman yang tepat, sehingga saya sehabis berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya merasa perlu bahwa untuk menyodorkan sendiri dilema PPN 12% ini.

Jadi saudara-saudara sekalian, peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% ini ialah amanah, ialah perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jadi, sesuai janji pemerintah Republik Indonesia dengan dewan perwakilan rakyat tahun 2021, peningkatan tarif dijalankan secara sedikit demi sedikit dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan.

Dan kemudian perintah UU dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Besok. Kenaikan secara sedikit demi sedikit ini dimaksud mudah-mudahan tidak memberi efek yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap kemajuan ekonomi.

Saudara-saudara, sudah ialah perilaku pemerintah yang saya pimpin. Juga saya percaya juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan mesti senantiasa memprioritaskan kepentingan rakyat secara keseluruhan, proteksi daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi. Komitmen kita yakni senantiasa berpihak terhadap rakyat banyak, berpihak terhadap kepentingan nasional, dan berjuang dan melakukan pekerjaan untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menyerupai yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan dewan perwakilan rakyat RI, hari ini pemerintah menentukan bahwa peningkatan tarif PPN dari 11% menjadi 12% cuma dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya agar jelas, peningkatan tarif PPN dari 11% menjadi 12% cuma dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dimakan oleh kelompok penduduk berada, penduduk mampu. Contoh, pesawat jet pribadi, itu mencakup barang glamor yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh penduduk papan atas. Kemudian kapal pesiar yacht, kemudian rumah yang sungguh mewah, yang nilainya di atas kelompok menengah.

Artinya, untuk barang dan jasa yang selain mencakup barang-barang mewah, tidak ada peningkatan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang. Yang sudah berlaku sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang ialah kebutuhan pokok penduduk yang selama ini diberi akomodasi pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa yang ialah kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi akomodasi pembebasan dari pajak, yakni PPN 0%, masih tetap berlaku.

Pemerintah sudah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu yakni Rp 38,6 triliun. Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta akseptor pertolongan pangan 10 kilogram per bulan. Diskon 50% untuk konsumen listrik dengan daya optimal 2.200 VA. Pembiayaan industri padat karya. Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan honor hingga dengan Rp 10 juta per bulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua yakni Rp 38,6 triliun.

Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh penduduk banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN, yakni tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok beras, daging,ikan, telur,sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi umum, rumah sederhana, air minum.

Saudara-saudara, dengan ini saya kira sudah sungguh terang bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk bikin metode perpajakan yang adil dan pro rakyat. Saya kira hal-hal yang lebih teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian yang terkait dan semua forum yang terkait. Saya kira itu saja dari saya, terima kasih. Selamat malam tahun baru.

Dan kerabat lihat, malam tahun gres pemerintah masih bekerja. Sampai nanti jam 00.00 pemerintah tetap, sebagian besar pejabat masih berada di kantor masing-masing. Saya kira itu, sekali lagi, untuk seluruh saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air selamat menghadapi tahun baru. Kita hadapi tahun gres dengan gembira, optimis, percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit. Terima kasih. Selesai.

Simak Video ‘Daftar Barang Kena PPN 12%: Dari Motor hingga Rumah Mewah’:

[Gambas:Video 20detik]

prabowo subiantoppn 12 persenppn 12%

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pegiat Motor Trail Dikeroyok Usai Rayakan Tahun Gres Di Cimenyan

Next Post

Peningkatan Arus Balik Nataru Di Bandara Ngurah Rai Diprediksi 3-5 Januari

Advertisement