
Ojk Blokir Dana Penipuan – memaparkan sudah ada sekitar Rp 129,1 miliar dana transaksi penipuan di sektor keuangan yang diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
IASC sendiri yakni gerakan pemberantasan penipuan di sektor keuangan yang dibesut OJK. Sejauh ini sudah ada 67.866 aduan yang diterima dan 31.398 rekening diblokir dari acara scam atau penipuan keuangan sejak IASC beroperasi dari simpulan November 2024 kemarin.
“Sejak permulaan beroperasi pada 22 November 2024 sampai 12 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sudah menemukan 67.886 aduan, memblokir 31.398 rekening, dengan dana diblokir sebesar Rp 129,1 miliar,” papar OJK dalam unggahan di Instagram @ojkindonesia, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga : April 2025: Perayaan Nasional Dan Internasional
BSebagai informasi, apabila ada pihak yang mengalami penipuan keuangan sanggup pribadi mengontak Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK, melalui laman web iasc.ojk.go.id. Masyarakat juga sanggup mendatangi Kontak OJK 157 untuk menjalankan aduan.
OJK juga mengobrol beberapa kiat mudah-mudahan sanggup terhindari dari modus penipuan di sektor keuangan. Beberapa di antaranya yakni selaku berikut:
– Waspada dan tidak meng-klik link atau tautan yang berasal dari sumber tidak jelas
– Berpikir logis terhadap segala anjuran yang prospektif laba cepat tanpa risiko
– Tidak mengobrol keterangan pribadi terhadap pihak yang tidak dikenal
– Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang mengobrol sebuah produk keuangan