Pemprov Jateng Siap Gelontor Pinjaman Keuangan Desa Rp 1,2 Triliun

Pemprov Jateng

JakartaPemprov Jateng siap menyalurkan derma keuangan desa sebanyak Rp 1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan selaku upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa. Pihaknya menggandeng pegawanegeri pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pegawanegeri penegak aturan (APH) untuk mengawasinya. Hal tersebut diungkapkan olehnya usai Rapat Koordinasi Bersama Perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, hari ini.

“Ini selaku upaya pencegahan, biar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi dalam keterangan, Selasa (8/4/2025).

Advertisement

Ahmad Luthfi menyampaikan pihaknya juga membentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi biar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH dapat optimal menemani pemerintah desa.

Luthfi menyampaikan derma keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

Baca Juga : BKKBN Sidang Komisi Kependudukan PBB New York

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut menjalankan eksplorasi pembangunan di desa, alasannya telah didampingi oleh kita semua,” jelasnya.

Luthfi mengingatkan terhadap kepala desa dan perangkat desa biar mengorganisir dana tersebut dengan baik. Aparat desa dihentikan untuk menjalankan penyelewengan-penyelewengan, alasannya dana tersebut dialokasikan untuk kenaikan kemakmuran masyarakat.

Dalam peluang itu, pihaknya juga mengingatkan terhadap sejumlah bagian biar tidak mengusik program-program pembangunan desa.

“Harus di-manage (dikelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah,” tutupnya.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kalender April 2025, Ada Long Weekend Sehabis Lebaran !

Next Post

BKKBN Sidang Komisi Kependudukan PBB New York

Advertisement